Tentang Kami

 PT BPR Prima Multi Makmur berdasarkan Akta Pendirian Nomor. 33 Tentang Akta Pendirian PT BPR Prima Multi Makmur tertanggal 28 Februari 2005 yang dibuat dihadapan Notaris Sylvia Fransiska Tan, SH. Notaris di Kota Pontianak, yang berkedudukan di  Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Pendirian perusahaan tersebut telah mendapat persetujuan dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor. C-13304.HT.01.01.TH.2005 Tentang Pengesahan Akta Pendirian Perseroan Terbatas tertanggal 17 Mei 2005